REVIEW MATERI PERTEMUAN KE-4
Nama : Yusi Kusnandasari
NIM : 180110301020
Sejarah Pedesaan Kelas B
Pertemuan ke-4 15 Oktober 2020
Disini saya akan sedikit mereview materi mata kuliah sejarah pedesaan pertemuan ke-4 15 Oktober 2020. Pengertian mengenai desa memang cukup beragam dari pandangan setiap ahli. Menurut Koentjaraningrat (1984), desa dimaknai sebagai suatu komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat. Makna ini menekankan pada cakupan, ukuran atau luasan dari sebuah komunitas, yaitu cakupan dan ukuran atau luasan yang kecil. Pengertian lain di kemukakan oleh Hayami dan Kikuchi (1987), desa sebagai unit dasar kehidupan kelompok terkecil di Asia. Paul H. Landis (1948) mengemukakan 3 definisi desa untuk tujuan analisis yang berbeda-beda, yaitu analisis statistic, analisis sosial osikologis, dan analisis ekonomi. Sementara itu, menurut Roucek dan Warren (1962), untuk memahami masyarakat desa dapat dilihat dari karakteristiknya yaitu :
a. Besarnya peranan kelompok primer.
b. Faktor geografis sebagai dasar pembentukan kelompok.
c. Hubungan bersifat akrab dan langgeng.
d. Homogen.
e. Keluarga sebagai unit ekonomi.
f. Populasi anak dalam proporsi lebih besar,
Menurut Pitrim A. Sorokin dan Carle C. Zimmerman, faktor-faktor yang dapat menentukan karakteristik masyarakat desa dan kota adalah :
a. Mata pencaharian.
b. Ukuran komunitas.
c. Tingkat kepadatan penduduk.
d. Lingkungan.
e. Diferensi sosial.
f. Stratifikasi sosial.
g. Interaksi sosial.
h. Solidaritas sosial.
Sementara itu, desa dalam katagoristiknya terdapat berbagai ragam tipe seperti Desa Swadaya, Desa Swakarya, dan Desa Swasembada. Apabila dilihat dari struktur sosialnya dikategorikan sebagai berikut :
a. Struktur sosial berdasarkan genealogis misalnya Batak dan Minangkabau.
b. Struktur sosial dalam hubungan patron-klien misalnya Bone, Makasar.
c. Struktur sosial berdasarkan luas pemilikan tanah.
d. Struktur sosial yang kompleks.
Adapun pola pemukiman dapat dilihat dari beberapa aspek :
a. Aspek budaya.
b. Aspek ketersediaan SDA.
c. Aspek ketergantungan sesama.
Di samping itu, desa sebagai tempat tinggal dicirikan sebagai berikut :
a. Pendidiknya terdiri atas suku bangsa yang homogeny.
b. Hubungannya bersifat tertutup dan genealogis.
c. Hubungan sosial ekonomi dan bersifat agraris.
d. Ekologi yang sunyi tetapi menyegarkan.
e. Arus datang dan pergi manusia sangat jarang.
f. Potensial pengolahan tanah, perikanan, perkebunan, hutan dan kerajinan.
Berikutnya, Pitrim Sorokin membedakan struktur sosial menjadi struktur sosial vertical dan horizontal. Struktur sosial vertical ( stratifikasi/pelapisan sosial ) merupakan gambaran dari kelompok-kelompok sosial dalam susunan hirerarkis. Sedangkan struktur sosial horizontal merupakan gambaran mengenai keberagaman pengelompokan sosial dalam masyarakat. Secara umum masyarakat desa merupakan komunitas yang kecil sehingga antara orang yang satu dengan yang lainnya terdapat kemungkinan yang besar untuk saling berhubungan secara langsung dan saling mengenal secara “pribadi”. Pola kebudayaan masyarakat desa termasuk pola kebudayaan tradisional, yaitu merupakan produk dari benarnya pengaruh alam terhadap masyarakat yang hidupnya bergantung pada alam.
Komentar
Posting Komentar